“Saya mengakui terjadi miskomunikasi, baik soal informasi ke keluarga pasien maupun kondisi di lapangan. Maka kedepan, jika pasien mendesak ingin dirujuk sementara sistem belum menyetujui, rumah sakit bisa membuat surat pernyataan dari keluarga bahwa mereka paham dan tidak akan menuntut. Format ini harus segera disiapkan,” ujar Darwin.
Dikesempatan itu, Darwin kembali menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap Nakes saat insiden di RSUD Mubar tidak dapat ditolerir. Sebagai bentuk perlindungan dan upaya antisipasi, Pemkab Mubar akan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di RSUD Mubar.
“Kita tidak ingin pelayanan publik terkesan otoriter, tapi kekerasan terhadap petugas adalah hal serius. Kita harus punya langkah taktis,” timpal Darwin.
Sebelumnya, ditempat yang sama, Direktur RSUD Mubar, dr. Muhammad Syahril Fitrah mengatakan, insiden yang terjadi di RSUD Mubar telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Mubar. Investigasi internal telah dilakukan Inspektorat.
“Tidak ada sedikit pun niatan tenaga kesehatan untuk menelantarkan pasien. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah terjadi,” ucap Syahril.
Syahril berkomitmen akan terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap pelayanan di rumah sakit yang dipimpinnya.
“Kami terus berupaya memperbaiki pelayanan. Kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi kami agar tidak terulang lagi,” tegas Syahril.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post