“Kami memastikan implementasi manajemen talenta di Konsel akan berjalan bertahap, terukur, dan berfokus pada pengembangan karir ASN yang transparan dan objektif. Hal ini juga untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip merit dalam birokrasi,” jelas Pujiono.
Penandatanganan komitmen ini diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur di Konawe Selatan. Dengan sistem merit, pola karir ASN tidak lagi berbasis kedekatan atau kepentingan, tetapi murni pada kinerja, kompetensi, dan integritas.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Konsel bersama BKN akan terus bersinergi dalam mengawal transformasi birokrasi melalui manajemen talenta, sehingga mampu melahirkan aparatur yang unggul dan adaptif dalam mendukung pembangunan daerah.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post