Lanjut Ruksamin, anak-anak generasi penerus bangsa harus menjauhi dan memerangi narkoba demi masa depan yang baik, jangan takut dan tetap terus belajar. Pemerintah daerah terus berupaya untuk memajukan sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan fasilitas pendidikan berupa beasiswa dan pendidikan istimewa di luar negeri bagi berprestasi serta memajukan sumber daya penunjang dengan program kawasan industri akan bangun di Konut.
“Jika adik-adik pelajar semua menginginkan semua maka ukirlah prestasi, gantungkan cita-cita tinggi serta jauhi narkoba. Pemkab Konut telah bertekad bulat, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus ditangani secara dini, dengan melibatkan seluruh potensi baik di pemerintah, masyarakat, LSM dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty mengatakan definisi narkoba secara umum memperkenalkan jenis-jenis narkoba, memaparkan dampak penggunaan dan bahayanya, memperkenalkan ciri-ciri perilaku penggunanya, memperkenalkan aturan dan hukum yang mengatur, dan memperlihatkan korban pengguna narkoba serta rokok yang kini meninggal dunia dan kehilangan pita suara serta masa depan akibat narkoba.
“Harapan saya kepada pelajar jangan sekali-kali mencoba narkoba karena sekali mencoba pasti akan ketagihan. Maka dari itu pelajar harus paham bahaya narkoba karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” ucap Murniaty.
Kasat Resnarkoba Polres Konut, AKP Ramis A Pomalinggo, menyebut sudah delapan kasus narkoba sejak berdirinya Polres Konut yang tangani. Jika adik-adik mencurigai ada yang melakukan transaksi atau penyalahgunaan narkoba langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
Discussion about this post