“Jaga baik-baik kampung kalian masing-masing, jangan ada yg terkena Covid-19. Jika saya dapat, akan saya berikan sanksi,” ulasnya .
Ia menjelaskan penunjukan Pj Kades yang dilantik didasarkan pada usulan masyarkat dari masing-masing wilayah.
“Pj kades yang baru dilantik diusulkan oleh masyarakat, semua dilakukan agar pemerintahan dapat berjalan baik,” tutupnya.
Untuk diketahui, terdapat tiga camat yang diberikan tugas tambahan sebagai Pj Kepala Desa, yakni Camat Motui Sudomo, sebagai Pj Desa Banggina, Camat Langgikima Tasrudin sebagai Pj Desa Pariama, dan Camat Lasolo Amrun sebagai Pj Desa Matapila.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post