Kehadirannya di aula Bahteramas menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) seperti yang digunakan kepala daerah lainnya guna memenuhi undangan Gubernur. Sebelum memasuki ruangan pertemuan Harian maupun para bupati/wali kota se-Sultra wajib mematuhi protokoler kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Mereka juga discenner sesuai standar pengamanan Presiden oleh Paspampres.
Dalam pertemuan itu Haliana mengatakan, Presiden Joko Widodo memberikan beberapa arahan kepada gubernur, bupati/wali kota dan para Forkopimda se-Sultra.
Arahan pertama soal kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Sultra yang mengalami lonjakan akhir-akhir ini. Pemerintah daerah diminta untuk mempertegas pencegahan Covid-19 dengan mematuhi protokoler kesehatan melalui cara, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5 M). Termasuk, gerakan 3 T yakni, testing, tracing, treatment (tindakan melakukan pengujian, pelacakan, kemudian pengobatan atau perawatan kepada orang yang tertular Covid-19).
“Selain pencegahan, pengobatan, Pemerintah Daerah diminta untuk mempercepat vaksin karena di Sultra baru sekitar 13 persen. Ini tergolong rendah bila dibandingkan dengan daerah lain,” kata Haliana membeberkan arahan Jokowi, Rabu 30 Juni 2021.
Discussion about this post