Untuk mengubah kebiasaan petani membuat kopra hitam dengan cara pengasapan tidak mudah. Namun pihaknya terus berupaya terutama memberi pelatihan serta bantuan berupa alat pengolahan kopra putih.
Dalam catatan, pada tahun 2020 sebagian besar pertani masih mengolah kopra hitam dengan metode pengasapan, tapi sejak 2021 mereka ramai-ramai beralih ke kopra putih. Dengan begitu kini perekonomian petani mulai bergerak naik seiring melimpahnya produksi kopra putih.
Sementara itu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapreasiasi upaya yang dilakukan PWI Pusat memberikan Anugerah Kebudayaan dalam konteks jurnalistik merupakan sesuatu yang sangat penting dan sebuah inovasi yang tidak mudah.
“Saya ingin mengutip apa yang diucapkan Koentjoroningrat, suku bangsa adalah satu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas dalam kesatuan kebudayaan. Kesadaran identitas ini selalu dikaitkan antara lain dengan bahasa, dengan pangan, sandang, dan lain-lain,” kata Ninik.
Dengan demikian apa yang dilakukan oleh para pemimpin daerah, dalam hal ini bupati/wali kota dalam mendorong inovasi dalam meningkatkan produk pangan, sandang, dan papan, sama artinya dengan melestarikan kebudayaan.
Sedangkan Kementerian PUPR mendukung pelestarian kebudayaan dengan cara pelayanan publik dengan membangun sarana infrastruktur.
“Selama ini PUPR selalu diidentikkan dengan infrastruktur padahal kami berbuat sesuatu dengan tujuan tidak langsung agar kebudayaan yang kita miliki dapat dilestarikan,” katanya. Misalnya, membangun jalan agar produksi pangan petani meningkat, membangun sistem irigasi agar sawah teraliri air dengan baik, dan sebagainya.
Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023 ini akan diserahkan ke 10 bupati/wali kota yang telah berkontribusi besar menjaga kebudayaan lewat inovasi-inovasinya demi kemajuan warganya pada puncak Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari 2023 mendatang.
Di akhir acara diskusi, dilakukan penyerahan plakat kepada semua bupati/wali kota yang hadir. Acara ditutup dengan foto bersama dan jamuan makan bersama.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post