• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Buruh Bakal Gugat UU Cipta Kerja dan Aksi Setiap Selasa

1 April 2023

Rush Jadi Primadona Program Tukar Tambah di Toyota Auto Show 2025

26 Juli 2025

Aksi Nyata PT Vale Menanam Harapan, Merawat Pesisir di Tengah Krisis Iklim

26 Juli 2025

Kalla Toyota Kendari Optimis Capai Target SPK di Toyota Auto Show 2025

26 Juli 2025

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan di SMA Negeri 1 Gianyar

26 Juli 2025

ARM Sultra Perkuat Silaturahmi-Jaringan Berantas Mafia Rental Mobil

26 Juli 2025

CIMB Niaga Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025

Ketum Ikatan Notaris Indonesia Komitmen Dukung Program Koperasi Merah Putih

26 Juli 2025

Reses di Kolaka, Jaelani Serap Aspirasi Penyuluh Pertanian dan Perikanan

26 Juli 2025

Angka Kemiskinan di Sultra Menurun pada Maret 2025

26 Juli 2025

Gubernur Sultra Resmikan Jembatan Bailey Sebagai Solusi Darurat Banjir di Konut

25 Juli 2025

Mudahnya Upgrade Mobil dengan Program Trade-In di Toyota Auto Show 2025 Kendari

25 Juli 2025

Hadir dengan Napas Baru, Masurai Rilis Maxi Single Perdana

25 Juli 2025
Minggu, 27 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Buruh Bakal Gugat UU Cipta Kerja dan Aksi Setiap Selasa

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 April 2023
in PenaNusantara
A A
0

Para buruh merayakan "kemenangan" mereka setelah hakim di MK membacakan putusan uji materi UU Cipta Kerja agar ditinjau ulang oleh DPR dan Pemerintah. Foto: Indra Yoga/VOA

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Partai Buruh dan serikat-serikat buruh akan mengajukan gugatan judicial review atau uji materi atas Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan judicial review atas Undang-Undang Cipta Kerja paling cepat pada 15 April 2023.

Gugatan tersebut meliputi uji materiil dan uji formil. Uji formil dikarenakan pembuatan Undang-Undang tidak melibatkan publik, sementara uji materiil dikarenakan terdapat sejumlah poin yang merugikan buruh.

“Serikat buruh, setidaknya KSPI, KSPSI, KPBI, KSBSI, dan SPI tidak pernah dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), menyerap aspirasi publik dalam pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal dalam konferensi persnya secara daring, Jumat 31 Maret 2023.

Baca Juga

Reses di Kolaka, Jaelani Serap Aspirasi Penyuluh Pertanian dan Perikanan

Wagub Sultra Terima Kunker Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota

Gubernur Sultra Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

Sejumlah poin dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang merugikan buruh antara lain upah murah, alih daya (outsourcing) yang dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan, dan pesangon rendah. Lainnya terkait tentang pengaturan cuti, tenaga kerja, dan penghapusan sanksi pidana yang merugikan buruh.

Iqbal mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja juga dinilai tidak berpihak kepada petani. UU itu, katanya, menghadirkan ketentuan soal bank tanah yang memudahkan korporasi mengambil tanah rakyat dan tidak adanya larangan impor saat panen raya.

“Masa panen raya tidak boleh ada impor. Baik beras, garam, daging dan lain-lain sepanjang panen raya. Dan dikembalikan kepada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” tambahnya.

Iqbal mengungkapkan, selain mengajukan gugatan judicial review, ratusan buruh akan melakukan aksi setiap hari Selasa, mulai 4 April 2023 di depan Gedung DPR, Jakarta. Aksi juga akan dilakukan serentak di berbagai daerah di depan kantor pemerintah daerah. Selanjutnya pada Hari Buruh yakni 1 Mei, Iqbal menyebut sekitar 500 ribu buruh akan turun ke jalan.

Selasa lalu 21 Maret 2023, Rapat Paripurna DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Tujuh fraksi setuju dengan pengesahan Perppu Cipta Kerja yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, PAN dan Partai NasDem. Sedangkan 2 fraksi lainnya menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Mengutip laman resmi DPR, Wakil Ketua Badan Legislasi M Nurdin dalam Rapat Paripurna menyampaikan sejumlah perubahan, meskipun isi muatan Perppu Cipta Kerja sama dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Perubahan itu antara lain dari sektor ketenagakerjaan pada Pasal 64 tentang alih daya yaitu mengatur kembali ketentuan mengenai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya untuk jenis pekerjaan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian di Pasal 67, frasa cacat diubah menjadi disabilitas.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai Perppu Cipta Kerja tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi yang menghendaki pelibatan masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPR RIPartai BuruhSaid IqbalUU Cipta Kerja
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tips Belajar di Bulan Puasa Ala Ketua Diktilitbang PP Muhammadiyah

Next Post

Super Air Jet Datangkan Pesawat ke-50 Langsung dari Turki

RelatedPosts

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan di SMA Negeri 1 Gianyar

26 Juli 2025

Rezeki Dadakan-Rumah Impian: Kebahagiaan Nyata Setiap Hari di MNCTV

25 Juli 2025

Program EDGE Beri Dampak Nyata Selama Satu Dekade di Indonesia

25 Juli 2025

Pijar Foundation dan Kemenhub Dorong Regulasi Keselamatan Adaptif

25 Juli 2025

Gen Z Jadi Motor Utama Pertumbuhan Content Creator

25 Juli 2025

Indosat Raih Penghargaan dari Great Place To Work Institute

24 Juli 2025
Load More
Next Post

Super Air Jet Datangkan Pesawat ke-50 Langsung dari Turki

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Rush Jadi Primadona Program Tukar Tambah di Toyota Auto Show 2025

by Redaksi Penasultra.id
26 Juli 2025
0

Toyota Rush menjadi pilihan utama pelanggan Kalla Toyota Kendari dalam program tukar tambah (trade-in) pada acara Toyota Auto Show yang...

Read moreDetails

Kalla Toyota Kendari Optimis Capai Target SPK di Toyota Auto Show 2025

26 Juli 2025

CIMB Niaga Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025

Angka Kemiskinan di Sultra Menurun pada Maret 2025

26 Juli 2025

Mudahnya Upgrade Mobil dengan Program Trade-In di Toyota Auto Show 2025 Kendari

25 Juli 2025

Recommended Articles

JK Apresiasi Program Bantuan MER-C di Afghanistan

2 Juli 2024

Jenderal Dudung Resmikan Agrowisata Tekno di Banyuasin

13 Februari 2023

Yudhianto Mahardika Nakhodai Perkemi Sultra

3 Februari 2023

BKKBN Target Tuntaskan Pemutakhiran Data Keluarga Bulan Ini

16 November 2022

PIRA Sultra Bagi Ratusan Takjil Kepada Pengendara

28 Maret 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Danrem 143/HO Terima Lulusan SPPI Batch 3 Wilayah Sultra

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Andi Ady Aksar Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Sultra

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Andi Ady Aksar Siap Bawa Energi Baru dalam Kepemimpinan KONI Sultra

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️