“Untuk memenuhi Kota Kendari sebagai kota layak anak, kita harus memenuhi 31 hak anak. Pertama itu hak bermain. Diupayakan tersedia fasilitas bermain di kecamatan atau kelurahan baik di dalam atau di luar ruangan. Ada tempat anak untuk berkreasi,” jelas Siti Ganef.
Mantan Kadis Pertanian ini juga meminta camat dan lurah melengkapi sejumlah data tentang anak untuk dipajang di kelurahan dan kecamatan. Untuk menciptakan Kendari sebagai kota layak anak, maka kecamatan dan kelurahan harus ramah anak.
Berdasarkan hasil verifikasi mandiri yang dilakukan DP3A Kota Kendari, diketahui baru terdapat 27 kelurahan dan sembilan kecamatan yang memenuhi sejumlah kriteria ramah anak. Sehingga, dibutuhkan partisipasi 65 kelurahan dan 11 kecamatan agar seluruhnya bisa menjadi layak anak.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post