Selain kades dan perangkatnya, petugas kesehatan mempunyai peran penting untuk intens mengontrol ibu hamil mulai dari awal kehamilan hingga 1000 hari kehamilan, agar ibu hamil dan anaknya nantinya memperoleh asupan gizi yang cukup.
Penanganan stunting ini, kata Nasir, tidak cukup hanya dengan melakukan rembuk. Namun harus dilakukan dengan tindakan langsung dan nyata di lapangan, utamanya bagi desa yang tertinggi angka stunting.
“Kita hadirkan masyarakat yang mengalami stunting dan membedah apa saja persoalan yang dialaminya, apa kah betul karena persolan kurangnya gizi atau ada penyakit bawaannya,” Nasir menambahkan.
“Jika ditemukan penyebab stunting karena ada penyakit bawaannya. Maka, pemerintah bisa melakukan penanganan penyakit tersebut. Agar nantinya, pada saat lahir tidak berdampak pada bayi yang dilahirkan,” Nasir memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post