Atal menambahkan, PWI mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang tetap menjaga kemerdekaan pers dengan berpedoman kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan peraturan perundang-undangan tentang pers lainnya, dalam menyelesaikan persoalan terkait kasus-kasus pers.
“PWI mengucapkan terima kasih kepada wartawan, perusahaan pers, dan semua komponen bangsa lainnya yang telah mengawal proses demokrasi yaitu Pilkada Serentak 2020 sehingga secara umum bisa berlangsung lancar, demokratis, sehat, dan berbudaya,” ujar Atal.
Dikatakannya, media secara terus menerus mengingatkan para pihak untuk patuh terhadap protokol kesehatan, gerakan 3M, telah berdampak positif terhadap penyelenggaraan Pilkada sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Discussion about this post