Penulis juga mencatat komitmen Presiden Prabowo dalam menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Sejak berkampanye sampai dilantik menjadi Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto bertekad untuk menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Menurutnya, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tentu harus menjunjung kebebasan pers. Kami mendukung penuh dan berkomitmen untuk selalu, mengembangkan, merawat, dan menyempurnakan kebebasan pers,” tegas Presiden Prabowo.
Prabowo juga telah menandatangani Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres saat pencalonannya dihadapan Dewan Pers. Untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir.
Deklarasi kemerdekaan pers yang ditandatangani Prabowo itu berisikan tiga poin, yaitu:
1. Menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun.
2. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.
3. Mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Pada akhir tulisan ini kami menyampaikan beberapa catatan yang hingga kini jadi program prioritas Dewan Pengurus SMSI Pusat untuk didiskusikan:
1. Demokrasi liberal, ternyata tidak sesuai dengan literatur sejarah dan budaya masyarakat Indonesia. Untuk itu, perlu penyempurnaan UU Pemilu dan diharapkan Presiden dan wakil Presiden dipilih oleh MPR, dan pemilukada dilakukan oleh DPRD, dengan merekomendasikan 3 nama untuk kemudian dipilih oleh Presiden atau Gubernur.
2. SMSI terus mendukung dengan mengawal swasembada pangan penguatan masyarakat desa disertai pengawasan dan penegakan hukum dimulai dari desa.
3. Mengembalikan UUD 45 sebagai dasar dan induk dari hukum di Indonesia.
4. Wujudkan ekonomi sesuai dengan UUD 45, dan revitalisasi seluruh jenis pertambangan, energi, tanah dan perkebunan dengan mengembalikan pengelolaan dan kepemilikan dibawah kendali negara.
5. Pesatnya perkembangan teknologi digital, perlu ada penataan ulang kehidupan pers Indonesia, dengan penyempurnaan UU Pers.
Kami akhiri, semoga Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka, mampu mewujudkan Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Selamat tahun baru 2025.(***)
Penulis adalah Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Periode 2024-2029
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post