Teguh menuturkan, dirinya telah menekankan kepada seluruh bawahannya agar lebih selektif dalam melakukan pemeriksaan terhadap berkas pemohon paspor. Utamanya, terkait tujuan pemohon untuk membuat sebuah paspor.
“Hal ini kami lakukan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya tindak perdagangan orang. Terlebih saat ini banyak sekali modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yang mencoba mengelabui petugas Imigrasi,” tegas Teguh.
Secara umum banyak faktor yang dapat menyebabkan adanya TPPO. Faktor tersebut antara lain, kurangnya literasi masyakarat akan praktik perdagangan orang, serta kondisi ekonomi yang membuat mereka seakan terbuai dengan bujuk rayu akan pendapatan yang besar setelah bekerja khususnya sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negri.
Untuk itu, sebagai salah satu garda terdepan dalam mencegah terjadinya TPPO, Kantor Imigrasi Baubau secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Discussion about this post