Secara umum banyak faktor yang dapat menyebabkan adanya TPPO. Faktor tersebut antara lain, kurangnya literasi masyakarat akan praktik perdagangan orang, serta kondisi ekonomi yang membuat mereka seakan terbuai dengan bujuk rayu akan pendapatan yang besar setelah bekerja khususnya sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negri.
Untuk itu, sebagai salah satu garda terdepan dalam mencegah terjadinya TPPO, Kantor Imigrasi Baubau secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Oleh karena itu mari kita berkomitmen dan bergerak bersama agar masyarakat Indonesia terbebas dari bahaya perdagangan orang,” pungkas Teguh.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post