1. Warga Negara Indonesia
2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
4. Tidak mendapatkan BSU atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020
6. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
7. Guru honorer yang tercatat sebagai penerima BSU tahun 2020 yang belum mengambil hingga Mei 2021.
Tak Hanya Kelor, Tanaman Herbal Ini Juga Ampuh Tangkal Covid-19 https://t.co/h9TLMpJntM
— Penasultra.id (@penasultra_id) July 13, 2021
Untuk aktivasi rekening BSU ini akan ditutup pada 30 Juni 2021. Olehnya itu, pihak Kemendikbud Ristek meminta para penerima segera melakukan aktivasi.
Cara mengetahui penerima BSU sebagai berikut:
1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi pada alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Pilih ‘Login Langsung ke GTK’
3. Masukkan akun dan password PTK sesuai Dapodik
Setelah login dan dinyatakan lolos sebagai penerima BSU maka langkah berikutnya Anda menyiapkan:
Discussion about this post