1. Kartu Tanda Penduduk
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari laman bsudikti.kemdikbud.go.id
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website
Selanjutnya, seluruh dokumen tersebut dibawa ke bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah guna proses pencairan BSU senilai Rp1,8 juta.
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post