Untuk kualifikasi BP pemerintah provinsi, proses monev keterbukaan informasi publik 2021 mulai dilaksanakan pada bulan Juni lalu. Dimana Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra sebagai stakeholder utama dalam menyiapkan bahan-bahan penilaian, mulai dari dokumen BP hingga penyiapan bahan presentasi dalam bentuk video pendek.
“Sekalipun Dinas Kominfo merupakan stakeholder utama dalam kegiatan monev keterbukaan informasi badan publik ini, namun data, dokumen, serta informasi bersumber dari seluruh instansi terkait di Pemerintah Provinsi Sultra,” ujar dia.
Kepala Dinas Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah berpartisipasi dan membantu memberikan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses monev dilaksanakan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada bapak gubernur dan wakil gubernur bersama Ibu Sekretaris Daerah Sultra yang terus mendukung dan mengarahkan sehingga predikat kita menjadi lebih baik di tahun ini,” ujar Ridwan Badallah.
Kendatipun demikian, tambah Ridwan, disadari bahwa predikat “cukup informatif” masih perlu ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang. Oleh karena itu, ia akan bekerja keras agar hal-hal yang menjadi tolok ukur keterbukaan informasi publik terus diupayakan semakin lebih baik.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post