<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1614254190998000&usg=AFQjCNHBr8npjiw2naurYpnmljsizn_lug">PENASULTRA.ID</a>, KENDARI</strong> – Gubernur Sultra H. Ali Mazi, menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2020, di Gedung Sidang Utama DPRD Provinsi Sultra, Jumat 16 Oktober 2020. <a rel="noreferrer"><span style="color: #333333;">Perubahan APBD 2020 tersebut berpedoman pada Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Sultra TA 2020.</span></a> "Kebijakan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat berkeadilan dan berkelanjutan sesuai potensi dan kondisi daerah,” kata Ali Mazi. Menurut Ali Mazi, dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Sultra 2020 terdapat beberapa faktor yang harus diakomodir, sehingga mempengaruhi struktur perubahan APBD Sultra 2020. Antara lain hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sultra tahun 2019 oleh BPK RI dan adanya pergeseran anggaran, serta rasionalisasi belanja yang dilakukan dalam upaya optimalisasi pelaksanaan kegiatan untuk pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta menyikapi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian daerah. Ali Mazi menjelaskan, secara garis besar pokok-pokok dari rancangan perubahan APBD Sultra 2020 meliputi tiga komponen utama yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. “Pertama, komponen pendapatan daerah 2020 mengalami perubahan dari perkiraan sebelumnya, yang semula ditarget sebesar Rp.4,432 triliun berubah menjadi Rp 4,008 triliun atau turun 9,58 persen,” ungkap Ali Mazi. Lanjut dia, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD mengalami perubahan dari target Rp.1,224 triliun menjadi Rp.964,867 miliar atau turun 21,19 persen. Perubahan berasal dari komponen pajak yang mengalami penurunan target perolehan dari perencanaan Rp.984,253 miliar menjadi Rp.781,688 miliar atau turun 20,58 persen. Dari pajak kendaraan bermotor turun 14,56 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 24,10 persen, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor 4,15 persen, retribusi jasa usaha turun 6,60 persen. Sebaiknya, retribusi jasa perizinan tertentu mengalami kenaikan 27,78 persen. Komponen lain-lain PAD yang sah turun 34,01 persen, penerimaan pendapatan BLUD RSU Provinsi Sultra turun 37,02 persen. Penerimaan sebagian besar bersumber dari klaim BPJS. Penurunan juga dialami pendapatan dari dana perimbangan (dana alokasi umum, bagi hasil pajak dan bukan pajak, serta dana alokasi khusus). Hibah pemerintah pusat (program readsi dan program hibah jalan daerah) turun 4,10 persen, sementara dana penyesuian khusus pemerintah pusat juga mengalami penurunan. <blockquote class="instagram-media" style="background: #FFF; border: 0; border-radius: 3px; box-shadow: 0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width: 540px; min-width: 326px; padding: 0; width: calc(100% - 2px);" data-instgrm-captioned="" data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/CUtnuYlprsy/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading" data-instgrm-version="14"> <div style="padding: 16px;"> <div style="display: flex; flex-direction: row; align-items: center;"> <div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div> <div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;"> <div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div> <div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div> </div> </div> <div style="padding: 19% 0;"></div> <div style="display: block; height: 50px; margin: 0 auto 12px; width: 50px;"></div> <div style="padding-top: 8px;"> <div style="color: #3897f0; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: 550; line-height: 18px;">View this post on Instagram</div> </div> <div style="padding: 12.5% 0;"></div> <div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;"> <div> <div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div> <div style="background-color: #f4f4f4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div> <div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div> </div> <div style="margin-left: 8px;"> <div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div> <div style="width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg);"></div> </div> <div style="margin-left: auto;"> <div style="width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div> <div style="background-color: #f4f4f4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div> <div style="width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div> </div> </div> <div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center; margin-bottom: 24px;"> <div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 224px;"></div> <div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 144px;"></div> </div> <p style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; line-height: 17px; margin-bottom: 0; margin-top: 8px; overflow: hidden; padding: 8px 0 7px; text-align: center; text-overflow: ellipsis; white-space: nowrap;"><a style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: normal; line-height: 17px; text-decoration: none;" href="https://www.instagram.com/p/CUtnuYlprsy/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading" target="_blank" rel="noopener">A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)</a></p> </div></blockquote> <script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script> Terkait dana perimbangan yang tertuang dalam Perpres No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020, yang mengamanatkan kepada pemda untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan di maksud. Ketentuan itu membawa perubahan besar pada Penerimaan Daerah dari Dana Transfer, dan dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan PAD mengalami penurunan signifikan dari perkiraan sebelumnya. <a rel="noreferrer"><span style="color: #333333;">Belanja daerah secara keseluruhan mengalami perubahan yang semula direncanakan Rp.5,757 triliun berubah Rp.4,785 triliun atau turun 16,87 persen.</span></a> <a rel="noreferrer"><span style="color: #333333;">Secara teknis, Prioritas Pembangunan Daerah yang telah disepakati bersama dalam Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2020, dilaksanakan oleh seluruh OPD sesuai dengan tupoksi masing-masing, baik dalam bentuk belanja tidak langsung, maupun belanja langsung sampai tahun anggaran 2020 berakhir.</span></a> Belanja tidak langsung yang semula direncanakan Rp.2,499 triliun berubah Rp.2,524 triliun atau naik 1,04 persen yang disebabkan belanja bagi hasil kepada Pemkab/Pemkot naik 0,59 persen. Belanja bantuan keuangan kepada Pemkab/Pemkot naik Rp.26,35 persen, dan kenaikan tertinggi adalah belanja tidak terduga sebesar 237,95 persen. Belanja pegawai turun 2,97 persen, namun komponen belanja bunga tidak mengalami perubahan. Belanja langsung mengalami perubahan dari perencanaan Rp.3,258 triliun berubah Rp.2,260 triliun atau turun 30,61 persen. Belanja langsung/belanja pegawai yang semula Rp.136,650 miliar berubah Rp.158,082 miliar atau naik 15,68 persen. Belanja pegawai itu akan digunakan untuk membayar honorarium ASN lintas OPD maupun lembaga lain, honorarium Non ASN, honorarium kegiatan, serta honorarium jasa pelayanan BLUD. Belanja barang dan jasa yang semula direncanakan Rp.800,549 miliar berubah Rp.768,803 miliar atau turun 3,97 persen. Belanja modal yang direncanakan Rp.2,320 triliun berubah Rp.1,333 triliun atau turun 42,53 persen. Khusus belanja langsung berupa obyek belanja barang dan jasa maupun belanja modal tertuang dalam bentuk program dan kegiatan yang tersebar di seluruh OPD yang manfaatnya dirasakan langsung dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Inpres No. 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Instruksi Mendagri No, 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda, dan Keputusan Bersama Mendagri No. 119/2813/SJ dan Menkeu No. 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Mengamankan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional merupakan ketentuan yang harus disikapi dengan cepat, tepat dan sejalan dengan makna serta tujuan pemerintah pusat dalam menyikapi pandemi Covid-19. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Penerimaan pembiayaan yang direncanakan Rp.1,350 triliun berubah Rp.788,478 miliar atau turun 41,61 persen yang bersumber dari penerimaan pinjaman daerah serta penyertaan modal. Pengeluaran pembiayaan juga turun 57,69 persen. Dengan waktu yang sangat terbatas itu, Ali Mazi berharap pembahasan APBD perubahan TA 2020 dapat diselesaikan dengan baik. “Dukungan dan kerja sama secara sinergis antara seluruh komponen pemerintah provinsi dan DPRD Sultra dapat merampungkan dokumen ini sebagai bentuk pengabdian tulus kita kepada masyarakat,” tutup Ali Mazi. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post