• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Gubenur Perintahkan Bupati dan Walikota Bentuk Tim Sosialisasi UU Ciptaker

16 Oktober 2020

Dari Pekarangan Rumah ke Meja Makan: ANTAM Dorong Kemandirian Pangan di Desa Mowundo

25 Juni 2026

Aksi Go Green, BPJamsostek Sultra Tanam Mangrove di Pesisir Bungkutoko Kendari

25 Juni 2026

Dorong Tenaga Kerja Lokal Terampil, PT Vale Gelar Pelatihan Operator Alat Berat

24 Juni 2026

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026
Kamis, 25 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home MetroKendari

Gubenur Perintahkan Bupati dan Walikota Bentuk Tim Sosialisasi UU Ciptaker

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Oktober 2020
in MetroKendari
A A
0

Ali Mazi pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) sinergitas kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Omnibus Law

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) sinergitas kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Omnibus Law tentang Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 yang digelar secara virtual di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Jumat 16 Oktober 2020.

Rakor itu dihadiri oleh bupati walikota se Sultra beserta jajara forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, kepala OPD lingkup Pemprov, serta pejabat sipil, Kepolisian, dan militer di tingkat provinsi.

Gubernur Ali Mazi mengatakan Rakor bersama bupati walikota merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas para gubernur se Indonesia dengan Presiden Joko Widodo pada Jumat 9 Oktober 2020.

Menurut Ali Mazi, pihaknya telah menindaklanjuti rapat itu dengan menggelar Rakor bersama unsur Forkopimda Sultra. Hasil yang disepakati, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kita telah membentuk tim terpadu sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja yang melibatkan semua komponen, baik pemerintah daerah dan TNI/Polri, serta melibatkan para pimpinan perguruan tinggi se Provinsi Sultra,” kata Ali Mazi.

Dikatakannya, pembentukan tim terpadu sosialisasi UU Cipta Kerja Provinsi Sultra tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 505 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 12 Oktober 2020 lalu.

Ia berharap, dengan terbentuknya tim sosialisasi di tingkat provinsi, diharapkan agar para bupati walikota ikut membentuk tim terpadu sosialisasi UU Ciptaker lingkup kabupaten kota dengan melibatkan semua komponen Forkopimda dan para pimpinan perguruan tinggi yang ada masing-masing daerah.

Baca Juga

Difasilitasi Mendagri, Sultra-Sulsel Bahas Pemanfaatan Bersama Pulau Kawi-kawia

Wagub Sultra Buka Rapat Sinergitas Pencegahan PMI Non-Prosedural dan TPPO

Rawat Silaturahmi, PWI Sultra Buka Puasa Bersama Santri Ponpes-Pejabat

Update Prakiraan Cuaca-Gelombang di Wilayah Sultra hingga 5 Februari 2025

Lanjut dia, bupati walikota dapat membentuk tim sosialisasi ini hingga ke level pemerintahan terbawah sampai pada RT/RW.

“Sosialisasi diperlukan agar setiap orang dan pemangku kepentingan tahu dan memahami peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat menghindari informasi yang tidak jelas atau berita hoaks sehingga menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat. Bahkan berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ulasnya.

Ia menambahkan, UU Ciptaker dibentuk sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia. Permasalahan tersebut antara lain jumlah angkatan tenaga kerja terus bertambah setiap tahunnya, banyaknya UMKM sebagian besar masih berada di sektor informal, serta permasalahan perizinan disharmoni, tumpang tindih, tidak operasional, dan sektoral.

Secara substansi, UU Ciptaker merupakan paket Omnibus Law yang terdiri dari 11 klaster pengaturan, yaitu peningkatan ekosistem investasi, perizinan berusaha, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan informasi, dan pengadaan tanah.

Selanjutnya, pengaturan kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan percepatan proyek strategis nasional (PSN), administrasi pemerintahan, dan pengenaan sanksi.

Pengaturan 11 klaster ini bertujuan untuk setidaknya dua hal. Pertama, menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha, antara lain, mudah mendapatkan perizinan dan fasilitas/kemudahan, perlakuan khusus untuk UMK, mudah dalam mendapatkan legalitas usaha, dan mudah dalam manajemen/operasional koperasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ali MaziOmnibus LawSultraUU Cipta Kerja
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Pandemi, Pendapatan Daerah dari PAD Alami Perubahan

Next Post

Kuasa Hukum Ahli Waris Lahan SDN 2 Wajo Soroti Kinerja BPN Baubau

RelatedPosts

Aksi Go Green, BPJamsostek Sultra Tanam Mangrove di Pesisir Bungkutoko Kendari

25 Juni 2026

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

IOH Buka Gerai Pertama di Kendari, Satukan Layanan IM3, Tri dan Indosat HiFi

18 Juni 2026

Lintasi 5 Provinsi, Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 2.0 Memulai Perjalanan dari Kendari

7 Juni 2026

BPJamsostek Sosialisasikan Program Bagi Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari

6 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila, BRI BO Kendari By Pass Bumikan Nilai Pancasila Lewat Integritas Kerja

1 Juni 2026
Load More
Next Post

Kuasa Hukum Ahli Waris Lahan SDN 2 Wajo Soroti Kinerja BPN Baubau

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

Masyarakat Konda Dukung Andi Sumangerukka Maju di Pilgub Sultra

7 September 2021

BPVP Kendari Terima 7 Alat Berat dari PT VDNI

1 Februari 2023

Tersangka Penggelapan Mobil Dilakukan Oknum Kades di Konawe Segera Dilimpahkan

25 November 2022

Penghargaan yang Diterima Kantor Pertanahan Baubau Dinilai tak Pantas

16 Januari 2025

Tarian Khas Banyuwangi Dihadirkan saat Kampanye ASR di Konsel

6 Februari 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kenali Manfaat dan Efek Samping Obat Perangsang untuk Wanita

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️