PENASULTRA.ID, MUNA – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1416 Muna, Letkol Arm Andi Akbar bakal mendorong terbentuknya peraturan daerah (Perda) pengendalian dan pengawasan peredaran minum keras (Miras) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna.
Andi Akbar mengatakan, salah satu cara menyelamatkan generasi muda dari pergaulan bebas yang ditimbulkan akibat konsumsi miras, diperlukan perda yang mengatur peredaran barang haram tersebut.
“Kami hanya bisa mendorong agar perda miras ini bisa terbentuk, selebihnya kita serahkan di DPRD untuk melakukan kajian lebih lanjut,” kata Andi Akbar dalam kegiatan komsos dengan komponen bangsa lainnya di salah kedai kopi di Raha, Minggu malam, 13 Desember 2020.
Discussion about this post