<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613526074076000&usg=AFQjCNEvn0jfOAyDBo1iuRklDTnSI5R9XA">PENASULTRA.ID</a>, MUNA</strong> – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1416 Muna, Letkol Arm Andi Akbar bakal mendorong terbentuknya peraturan daerah (Perda) pengendalian dan pengawasan peredaran minum keras (Miras) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna. Andi Akbar mengatakan, salah satu cara menyelamatkan generasi muda dari pergaulan bebas yang ditimbulkan akibat konsumsi miras, diperlukan perda yang mengatur peredaran barang haram tersebut. “Kami hanya bisa mendorong agar perda miras ini bisa terbentuk, selebihnya kita serahkan di DPRD untuk melakukan kajian lebih lanjut,” kata Andi Akbar dalam kegiatan komsos dengan komponen bangsa lainnya di salah kedai kopi di Raha, Minggu malam, 13 Desember 2020. “Kita juga akan mendorong terbentuknya PMI di Muna dan Muna Barat. Keberadaan PMI sangat penting dalam membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh darah,” tambahnya. Pada kesempatan itu, perwira dua melati di pundaknya ini mengajak para wartawan dan LSM bersama-sama menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Rekan-rekan wartawan dan LSM kami harapkan dapat membantu menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa yang kita cintai ini. Mari kita bersinergi menciptakan Kamtibmas di masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Akbar. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post