Menurutnya, meski cakupan NDPR saat ini masih terbatas di Sultra, ia berharap inisiatif ini dapat memotivasi daerah lain untuk mengikuti langkah serupa.
NDPR diharapkan dapat menjalin kemitraan strategis dengan berbagai organisasi dan lembaga, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Dukungan dari berbagai sektor, termasuk lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, akan sangat penting untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan lembaga ini dalam mencapai tujuannya,” ujar Farhan.
Untuk diketahui, NDPR merupakan sebuah lembaga baru yang berfokus pada perlindungan kaum rentan terhadap kekerasan dan pelecehan.
Discussion about this post