PENASULTRA.ID, JAKARTA – Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan (PIP Kemenkeu) bersama Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Pemda Konsel) menyepakati kerja sama penyaluran pembiayaan ultra mikro untuk mempercepat pengembangan pelaku usaha mikro di Konsel.
Kesepakatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) antara Pemda Konsel dan PIP di Ruang Rapat PIP, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.
Ditandatangani langsung Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Dirut PIP Kemenkeu Ririn Kadariyah.
Surunuddin mengatakan, sinergi pembiayaan ultra mikro antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan bukti bahwa pemerintah tetap berpihak kepada rakyat kecil dan berkomitmen terhadap ekonomi kerakyatan.
Ia menambahkan, keuangan mikro saat ini telah menjadi metode efektif untuk mengatasi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlebih lagi di masa pandemi saat ini. Dimana roda perekonomian berjalan dengan amat lambat.
“Kami berterimakasih mendapatkan kepercayaan dari PIP karena dengan adanya kerjasama ini anggaran APBD yang sangat terbatas dan minim sekali porsinya untuk pembiayaan ultra mikro di Konsel bisa mendapatkan solusi dengan adanya pembiayaan ultra mikro ini,” paparnya.
Discussion about this post