Dengan meningkatnya kapasitas pelaku usaha mikro, sambung dia, dapat mendorong perkembangan sektor UMKM secara keseluruhan di Konsel. Terlebih lagi para pelaku usaha mikro yang kurang mendapatkan persetujuan pinjaman dari perbankan konvensional.
“Kami siap dengan anggarannya. Jadi berapa saja nanti yang diajukan Pemda dengan data usaha mikronya bisa kami bantu,” ucap Ririn.
Mantan Kakanwil Perbendaharaan Sulawesi Tenggara ini mengungkapkan, nantinya selain memberikan bantuan dana lewat pembiayaan ultra mikro (Umi) ada pelatihan bagi para pelaku usaha mikro di Konsel agar bisa lebih kreatif dan tahan banting demi mengembangkan dan mempertahankan usahanya.
Dalam perjalanannya nanti sesuai dengan isi nota kesepahaman Pemda Konsel akan melakukan pendataan terhadap usaha mikro yang ada di Konsel dan kemudian mengajukannya kepada PIP.
Setelah itu, PIP akan melakukan penilaian apakah usaha tersebut akan mendapatkan penilaian. Layak atau tidak untuk mendapatkan pembiayaan.
Penulis : Ibrahim Isnan
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post