PENASULTRA.ID, MOROWALI – Sengkarut persoalan keberadaan terminal khusus (Tersus) atau jetty milik PT Tiran Indonesia di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memanas.
Teranyar, usai mengeluarkan rekomendasi penutupan aktivitas operasional jetty PT Tiran, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, Kuswandi menuding Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mempunyai andil besar dalam memuluskan perizinan PT Tiran Indonesia.
Hal itu nampak jelas dilihat dari lahirnya titik kordinat izin operasional Tersus masuk di wilayah Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan.
Padahal, dalam izin PT Tiran Indonesia yang dikeluarkan pihak Kementerian Perhubungan jelas-jelas menyebutkan lokasi mereka berada di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Pemerintah Konawe Utara sengaja melakukan penyerobotan wilayah administrasi kabupaten lain dengan cara memberi rekomendasi penetapan lokasi atas permohonan PT Tiran,” kata Kuswandi, Kamis 12 Mei 2022.
Mengenai proses pemberian rekomendasi penetapan lokasi yang titik koordinatnya jatuh berada di wilayah Matarape, kata politisi NasDem Morowali itu, harus disikapi secara serius oleh semua pihak.
“Kita semua patut mempertanyakan kinerja tim survey lokasi yang dibentuk oleh Pemda Konawe Utara pada saat itu,” semprot Kuswandi lagi.
Dengan adanya fakta tersebut, menurut mantan aktivis LMND Palu itu, ada sesuatu yang tidak benar dan patut diduga ada upaya terstruktur untuk melakukan manipulasi data di lapangan sehingga terjadi mall administrasi sedemikian masif, mulai dari kabupaten sampai provinsi.
Discussion about this post