Namun, apabila terjadi perbedaan pendapat antara hasil konsultasi Komisi I DPRD Muna di Biro pemerintahan Sultra dengan hasil klarifikasi Desk Pilkades di Kemendagri, maka pihaknya akan menempuh langkah-langkah untuk berkonsultasi dengan Kemendagri.
“Misalnya ada isi surat seperti ini kemudian ada penafsiran seperti ini sehingga perintah surat ini tidak dilaksanakan dan diabaikan, nah ini nanti kita minta sikap dari Kemendagri seperti apa, untuk menyikapi surat mereka yang diabaikan oleh pemerintah daerah,” kata Iksan.
Iksan mengatakan, setelah mendapatkan hasil dan penjelasan dari Kemendagri, maka langkah selanjutnya Komisi I DPRD Muna bakal mengundang kembali Desk Pilkades untuk menyamakan persepsi.
“Kita samakan persepsi dan memberi tahukan mereka hasil konsultasi kita, jangan sampai konsultasi kita dengan mereke juga berbeda hasilnya. Tapi nantinya hasil konsultasi akan kita minta notulen isinya, biar itu menjadi pegangan kita, begitu pula hasil konsultasi Desk Pilkades,” ujar Iksan.
“Persoalan ini menyangkut kewibawaan pemerintah daerah, karena kita tau sendiri Kemendagri adalah atasan langsung bupati,” Iksan memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post