PENASULTRA.ID, MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna berharap kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Muna segera terisi.
Mengingat, kursi tersebut telah kosong atau dijabat oleh Penjabat (Pj) Sekda sejak 2019 lalu.
Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Moh Iksanuddin Makmun menilai, kekosongan yang terbilang cukup lama tersebut tentunya sedikit mengganggu urusan pemerintahan di Bumi Sowite. Baik dari segi kewenangan Pj sekda yang sangat terbatas maupun dari segi penatausahaan birokrasi di daerah.
Untuk itu, Komisi I DPRD Muna yang membidangi pemerintahan pada pembahasan anggaran telah menyetujui adanya lelang jabatan Sekda Muna. Anggaran untuk lelang jabatan tersebut juga telah disetujui, yakni kurang lebih Rp600 juta.
Discussion about this post