Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.
Seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendry, selanjutnya Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB).
Keputusan DK PWI Pusat yang diketahui oleh Sasongko Tedjo dan Sekretaris Nurcholis MA Basyari ini diharapkan dapat mengembalikan integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi wartawan yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dewan Kehormatan PWI juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota PWI untuk selalu patuh pada aturan dan norma yang telah ditetapkan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post