“Apalagi Perbup itu belum tersosialisasikan kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan. Lalu diberikan masukan sebelum diberlakukan,” ujar H. Arifudin.
Dengan polemik Perbup Pilkades, katanya, sebagian besar anggota DPRD Wakatobi yang hadir dalam rapat konsultasi menghendaki penundaan tahapan Pilkades untuk mengevaluasi Perbup tersebut.
Sebelumnya, Forum Pemerhati Desa (FPD) dan masyarakat Desa Liya Mawi meminta agar pelaksanaan Pilkades ditunda karena ditemukan sejumlah kejanggalan. Dikhawatirkan jika dipaksakan akan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Untuk diketahui, dalam tahapan Pilkades panitia akan menetapkan calon Kades tanggal 28 Februari 2021.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post