PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (P2APBD) 2020.
Persetujuan tersebut akhirnya disetujui setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang dan alot dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Sabtu 31 Juli 2021.
Terdapat lima fraksi dan badan anggaran DPRD Kabupaten Wakatobi yang menyetujuinya. Kelima fraksi tersebut yakni Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem serta Fraksi gabungan Gerindra dan PAN. Kemudian fraksi gabungan Demokrat dan Hanura.
Meski disetujui, semua fraksi memberikan sejumlah catatan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan perbaikan kinerja dalam upaya mensejahterakan rakyat.
“PAD yang belum maksimal dicapai OPD saat ini yang harus ditingkatkan, melakukan perencanaan yang baik disetiap pembangunan agar hasilnya terukur dari tahun ke tahun. Penggunaan aset alat berat Dinas PU harus lebih jelih dan cermat dalam rangka meningkatkan PAD,” jelas Jubir Badan Anggaran DPRD Wakatobi, Badalan saat membacakan pandangan umum.
Discussion about this post