PENASULTRAID, KENDARI – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di Hotel Sahid Azizah Syahriah, Kota Kendari, Kamis 26 Juni 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Bina Mental dan Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, KH. Abu Ubaedah yang mewakili Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, KH. Abu Ubaedah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakerda LPTQ tahun ini yang mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025”.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung agenda-agenda LPTQ ke depan.
“Kami berharap dukungan aktif dari seluruh kabupaten/kota untuk menyukseskan program LPTQ, termasuk agenda besar yang akan datang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Konawe secara resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sultra, H. Muhammad Saleh menekankan pentingnya Rakerda sebagai momentum strategis untuk menyusun langkah konkret pengembangan LPTQ di daerah.
“LPTQ bukan hanya sekadar penyelenggara musabaqah, tetapi juga wadah penting untuk membina dan memperkuat nilai-nilai Alqur’an di tengah masyarakat. Karena itu, sinergi program LPTQ harus sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi,” tuturnya.
Discussion about this post