Dalam konteks pesta demokrasi Pemilu 2024, PWI mendorong terwujudnya Pemilu yang tidak hanya jujur, adil, rahasia, tapi juga beradab. Untuk mewujudkan itu, kita mesti berpulang pada politik yang berkebudayaan.
“Kita selama ini telah terjebak pada politik transaksional, yang berakibat merusak moral bangsa, dan maraknya praktik korupsi dari pusat hingga pelosok desa,” katanya.
Menurut Atal, pendekatan kebudayaan dalam konteks demokrasi, ia tidak memecah belah, tapi menyatukan. Ia tidak membenci, tapi menghargai, dan toleransi. Dia tidak hanya minta suara, tapi juga mau mendengar suara sekeras apa pun, dari rakyat pemilik suara.
“Saya ingin menutup sambutan ini dengan berterima kasih pada APKASI dan APEKSI, para pengurus PWI Pusat/ Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah membantu setiap kali AK PWI digelar. Tentu saja, kami terus mohon bantuan dan dukungannya untuk AK PWI 2024,” harapnya.
“Apresiasi saya berikan kepada saudara Yusuf Susilo Hartono, selaku penggagas dan pelaksana AK PWI, bersama timnya, yang telah bekerja setiap tahun menggelar acara ini. AK PWI adalah salah satu program baik dari era Ketum PWI Pusat Pak Margiono (alm) yang saya lanjutkan dengan penuh penghormatan,” tambah Atal Depari yang baru saja menerima gelar adat Dayak “Omas Pena Setya Jaya” dari Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana yang menjadi salah seorang penerima AK PWI Pusat pada HPN 2022 lalu.
“Jujur saya kaget dan berterima kasih, karena saya kini menjadi warga adat Dayak,” ujar Ketum PWI Pusat Atal Depari.
Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi memberi apresiasi penyelenggaraan AK PWI Pusat selama ini. Ia mengatakan tema AK PWI Pusat 2024, yaitu “Inovasi Budaya Lokal Unggulan untuk Memperkuat Identitas Daerah” memberi ruang yang luas untuk dimaknai.
Yusuf Susilo Hartono yang menjadi penggagas dan pelaksana AK PWI Pusat sejak 2016 menjelaskan soal tema dan ketentuan teknis apa yang harus dilakukan bupati atau wali kota yang ingin mengikuti AK PWI Pusat 2024.
“Yang pertama adalah harus mendaftar ke PWI Pusat baik melalui PWI di daerah, APEKSI atau APKASI maupun Dinas Kominfo di daerah,” jelasnya.
Discussion about this post