Terakhir, kata Dewa, keluarnya KPM PKH karena graduasi Paksa. Ini terjadi manakala KPM tidak komitmen terhadap syarat program, misalnya beberapa kali pertemuan kelompok, KPM tidak ikut dan ketika diberi peringatan tidak diindahkan, maka pendamping PKH bisa mengambil sikap tegas.
“Serta adanya surat keterangan dari pemerintah desa/kelurahan setempat yang menerangkan bahwa KPM tersebut sudah mampu,” terangnya.
Untuk itu, Dewa berpesan kepada KPM PKH di Muna untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang yang menggiring bantuan PKH dengan momentum pilkada.
“Tidak usah terpengaruh politik lah, kita tetap menjaga kabupaten Muna yang kita cintai ini dalam keadaan tetap kondusif, tetap aman, siapapun nanti bupatinya, jika memenuhi syarat kita tetap KPM PKH, kami juga tetap SDM PKH,” pungkasnya.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post