Berdasarkan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, kepala OPD termasuk sekda bisa dicopot kapan saja jika tak mampu bekerja profesional dan maksimal dalam merealisasikan visi misi dan janji kampanye kepala daerah.
“Kami meminta Bupati Wakatobi Haliana 5×24 jam untuk mengevaluasi dan mengoreksi sekda dan para kepala OPD yang tidak sejalan dengan kebijakan kepala daerah dan tidak mampu merealisasikan janji Bupati untuk segera dievaluasi,” minta Ali Munir dalam orasinya.
“Kami yakin adanya evaluasi, pemerintahan akan berjalan dinamis. Jika tidak dievaluasi maka yakin pemda akan mengalami kegagalan dan dipastikan 2023 APBD Wakatobi akan mengalami penurunan lagi,” Ali memungkas.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post