PENASULTRA.ID, BOMBANA – Diduga gelapkan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk penanganan wabah Pandemi Covid-19 tahap III 2020, serta honor aparat desa kepala Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu inisial HN terancam dipecat.
“Kami sudah laporkan ke Badan Inspektorat Bombana pada 23 Januari lalu. Bahkan lewat lembaga DPRD kami mengundang yang bersangkutan untuk di hearing (RDP) namun lagi-lagi oknum kades tersebut tidak kooperatif,” ungkap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Watukalangkari Zaenal lewat sambungan handphone belum lama ini.
Bahkan kata dia, sudah tiga bulan terakhir, HN meninggalkan desa Watukalangkari. Sehingga membuat terganggu pemerintahan di desa. Demi berjalannya pemerintahan di desa, ia meminta kepada pemerintah kabupaten Bombana untuk menurunkan pelaksana kepala desa sementara.
“Kami merekomendasikan pemerintah kabupaten untuk turunkan pelaksana. Karena jika ini dibiarkan kosong, tentu akan berdampak negatif untuk pembangunan di desa Watukalangkari,” ujarnya.
Discussion about this post