<strong>PENASULTRA.ID, BOMBANA</strong> - Diduga gelapkan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk penanganan wabah Pandemi Covid-19 tahap III 2020, serta honor aparat desa kepala Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu inisial HN terancam dipecat. "Kami sudah laporkan ke Badan Inspektorat Bombana pada 23 Januari lalu. Bahkan lewat lembaga DPRD kami mengundang yang bersangkutan untuk di <em>hearing</em> (RDP) namun lagi-lagi oknum kades tersebut tidak kooperatif," ungkap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Watukalangkari Zaenal lewat sambungan handphone belum lama ini. Bahkan kata dia, sudah tiga bulan terakhir, HN meninggalkan desa Watukalangkari. Sehingga membuat terganggu pemerintahan di desa. Demi berjalannya pemerintahan di desa, ia meminta kepada pemerintah kabupaten Bombana untuk menurunkan pelaksana kepala desa sementara. "Kami merekomendasikan pemerintah kabupaten untuk turunkan pelaksana. Karena jika ini dibiarkan kosong, tentu akan berdampak negatif untuk pembangunan di desa Watukalangkari," ujarnya. Kepala Inspektur Badan Inspektorat kabupaten Bombana, Kalvarios mengakui adanya temuan dugaan penyelewengan DD Watukalangkari yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan telah diserahkan kepada HN selaku kepala desa Watukalangkari. "LHP (laporan hasil pemeriksaan) sudah kami serahkan ke pihak pemerintah desa. Soal jumlah temuannya ada tapi saya tidak sebut berapa angkanya. Pastinya kami memberikan waktu sampai 60 hari," ucap Kalvarios, Rabu 31 Maret 2021. Menurutnya, selaku lembaga APIP (Aparat Pengawasan Intreren Pemerintah) Kabupaten Bombana, tetap konsisten menunggu itikad baik HN mengembalikan dugaan kerugian negara yang tertuang dalam LHP tersebut. "Hanya saja kami melihat, yang bersangkutan kurang kooperatif. Nomornya tidak aktif, bahkan menurut informasi yang kami peroleh oknum sedang diluar daerah. Jadi sampai 60 hari belum selesai LHP akan ditetapkan menjadi kerugian negara dimana sifatnya tetap," jelasnya. Sampai berita ini tayang, kepala desa Watukalangkari HN saat dihubungi awak media nomor handphonenya tidak aktif. <strong>Penulis: Zulkarnain</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/sAoRvVNhIMQ
Discussion about this post