Usai mendengar semua aspirasi para pengunjuk rasa, anggota Komisi II DPRD Baubau Ardin Jufri menegaskan akan menindak lanjuti persoalan ini. Pihak Pemerintah Kota Baubau bakal dipanggil untuk rapat bersama.
“Kita akan berkoordinasi sejauh mana langkah-langkah yang sudah diambil untuk penyelesaian masalah ini,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi II lainnya, Gilang Siraja. Menurut Gilang, terkait pelayanan kesehatan berikut dengan fasilitasnya merupakan hal wajib yang harus dilaksanakan dalam pelayanan kesehatan.
“Mobil ambulans sama dengan mobil pemadam. Tidak mungkin mobil ambulans mau dipakai oleh keluarga atau siapapun dalam keadaan apapun kecuali untuk pelayanan kesehatan. Itu sifatnya adalah wajib dan itu digaransi oleh negara sama dengan pendidikan,” tegasnya.
Jika benar apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa disertai dengan beberapa rangkaian peristiwa berulang, Gilang berjanji akan mengawal persoalan ini.
“Jika terbukti di dalam manajemen Puskesmas terjadi hal-hal yang fundamental maka kita akan merekomendasikan hal yang sama dengan tuntutan massa aksi,” tekannya.
Discussion about this post