“Hal ini berdampak pada proses kenaikan pangkat sehingga karirnya akan mandek. ASN yang terlibat politik praktis mendapatkan efek jera melalui sanksi administratif,” kata Cunsal.
Baru-baru ini, katanya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menyusun regulasi baru terkait pelanggaran netralitas ASN.
Sanksi yang akan dikenakan berupa penurunan pangkat hingga pemecatan. Ketegasan sanksi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan independen.
Ia berharap, laporan yang ia layangkan dapat dijadikan pembelajaran bagi ASN lainnya.
“ASN harus profesional. Ini pembelajaran bagi ASN lainnya. Kami masyarakat Parigi resah dengan ASN yang jelas mendukung petahana Rusman-Bachrun. Kedepannya kita akan pantau kembali secara intensif,” tegas Cunsal.
Discussion about this post