PENASULTRA.ID, MUNA – HS (inisial) warga Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa melaporkan RA (istrinya) dan MD di Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu, Selasa 29 Juni 2021.
RA merupakan staf UPTD Wilayah III di Muna dan MD Kasubag Tata Usaha (TU) Dinas Sumber Daya Alam (SDA) dan Bina Marga Sultra kepergok oleh HS (suami RA) di kamar sebuah hotel yang terletak di sudut Kota Raha dihari yang sama saat HS melapor di Polsek Katobu.
RA dan MD kemudian digiring ke Mako Polsek Katobu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan perselingkuhan mereka.
“Benar ada laporan HS dan sekarang kita sedang lakukan proses pemeriksaan. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” ucap Kapolsek Katobu, Iptu LM. Arwan kepada awak media, Selasa 29 Juni 2021.
Sementara HS saat ditemui di Mako Polsek Katobu mengatakan, tak menyangka istrinya dan MD berbuat setega itu pada dirinya. Pasalnya, MD tidak lain adalah atasan RA dan juga pimpinannya di Dinas SDA dan Bina Marga Sultra. HS mengaku, MD juga sangat dekat dengannya.
Discussion about this post