“Jadi Barang bukti uang yang berhasil kami amankan sebesar Rp 4.205.000,” sambungnya.
Lanjutnya, selain pungutan hasil portal, tim cyber pungli juga menemukan pungutan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Morombo Pantai, As atas perintah sang Kades dengan cara meminta uang terhadap kegiatan pemuatan ore nikel mengunakan kapal tongkang dilakukan perusahaan dalam wilayah desa Morombo Pantai dengan jumlah mencapai puluhan juta per pengapalan.
“Total pungutan dari kegiatan portal dan pengangkutan ore nikel perusahaan dalam wilayah Morombo Pantai mencapai Rp 46.335.000.00,” jelasnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke lima terduga dalam dugaan pungli tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post