Itu dilakukan untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi pada aspek manajemen kepegawaian yang bebas dan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) khususnya dalam pengelolaan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas Provinsi sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019. Sehingga Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah telah membuat sebuah terobosan inovasi SIMUDAH.
Tim Litbang PWI Tangsel Temui Wakil Wali Kota Bahas Raperda CSR https://t.co/w0yMBqJKcp
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 8, 2021
Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin mengatakan, atas nama Pemda Konut mengapresiasi langkah Kemendagri yang mempercayakan bumi Oheo sebagai pilot project dalam mengimplementasikan sistem informasi daerah khususnya di Konut.
“Alhamdulillah dari beberapa provinsi di Sulawesi baru di kabupaten Konut, provinsi Sulawesi Tenggara yang dipercayakan menjadi pilot project SIMUDAH. Aplikasi ini segera mungkin kami terapkan di Konut,” kata Ruksamin.
Untuk diketahui, layanan utama SIMUDAH dalam proses mutasi pindah Pegawai Negeri Sipil antar pemerintah kabupaten kota lintas provinsi dan antar provinsi meliputi :
Discussion about this post