“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada saudara Martaya, yang telah melaksanakan tugas sebagai Sekda Konut dengan baik selama kurang lebih lima tahun. Semoga amal bhakti saudara dalam menjalankan tugas selama ini mendapat ganjaran dari Allah SWT sebagai amal ibadah,” sambungnya.
Ia menambahkan, pelantikan Sekda Konut dilaksanakan karena adanya kekosongan jabatan sekretaris daerah sejak tanggal 28 Desember 2020.
Maka berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 1 tahun 2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksanan Tugas (Plt) dalam aspek kepegawaian diangkat Plt sesuai surat perintah Plt nomor 800/395/2020 tanggal 28 Desember 2020 terhitung mulai tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan tanggal 21 Februari 2021.
Pemkot Kendari Beri Relaksasi Pajak Bagi Pelaku Usaha Terdampak Covid-19 https://t.co/tBM1hQFT1K
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 12, 2021
Discussion about this post