Kita telah ketahui bersama bahwa masih banyak sekolah di negeri ini dengan sarana dan prasarana pendukung pendidikan belum memadai.
AJP Bantu Dua Atlet Muay Thai Sultra yang akan Berlaga di Bali https://t.co/i6Rdkg6w56
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 1, 2022
Menurut laporan capaian vaksinasi, tercatat sebanyak 81 persen dari 4,5 juta atau sebanyak 3.606 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima vaksinasi. Bahkan, 72 persen atau 3,26 juta di antaranya sudah menerima vaksinasi dosis 2. Namun, capaian vaksinasi pada anak belum sesuai target. Masih banyak anak yang belum melakukan vaksinasi.
Adapun sarana dan prasarana dengan protokol kesehatan, masih ditemukan beberapa sekolah yang belum memiliki fasilitas yang memadai. Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua DPR RI Puan Maharani bahwa tidak semua sekolah memiliki fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang PTM 100 persen (Kompas.com, 3/1/2022).
Persiapan fasilitas prokes menjadi sangat krusial ditengah ancaman varian Omicron. Kasus pelanggaran disiplin prokes pada masyarakat satuan pendidikan masih banyak ditemukan seperti tidak menggunakan masker, tidak rutin mencuci tangan, adanya kerumunan orang tua, juga kantin yang beroperasi.
Langkah Terukur dan Konkrit
Beberapa langkah terukur yang harusnya dilakukan negara dalam menjalankan PTM 100 persen untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 diantaranya : Pertama, sosialisasi dan edukasi seluruh pihak yang terlibat dalam satuan pendidikan, agar semua pihak terkait memahami dengan benar tentang PTM yang sesuai dengan model pendidikan masa pandemi. Jika tidak dilakukan secara menyeluruh dikhawatirkan terjadi misinformasi.
Kedua, validitas data zona pemetaan wilayah merah, kuning, dan hijau dari kasus penularan Covid-19. Pemetaan data dan akurasi ini penting agar keputusan menyelenggarakan PTM terkonfirmasi dengan baik. Jika data amburadul, maka daerah akan kesulitan menetapkan mana daerah aman dari penularan dan yang tinggi.
Ketiga, meningkatkan 3T di sekolah. Seluruh warga sekolah harus dilakukan testing dan tracing untuk memudahkan penanganan jika ditemukan penularan Covid-19 di sekolah.
Keempat, memfasilitasi seluruh satuan pendidikan dengan perangkat protokol kesehatan. Fasilitas yang meliputi sarana dan prasarana, serta tambahan SDM yang dibutuhkan dalam menerapkan protokol kesehatan. Negara harus menjamin setiap sekolah memiliki sarana dan prasarana memadai agar panduan prokes bukan sebatas teori tetapi minim dalam implementasi di lapangan.
Kelima, negara menetapkan skala prioritas anggaran. Jika pemerintah serius dalam melakukan PTM untuk mencegah anak-anak mengalami penurunan belajar yang drastis (loss learning), seyogianya negara mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PTM secara maksimal, bukan dipangkas. Apalagi dialihkan untuk membangun ibukota Negara (IKN) yang baru.
Discussion about this post