PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN– Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga mempertemukan Supriyani dan orang tua korban penganiayaan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Selasa 5 November 2024.
Surunuddin berharap perkara yang sedang bergulir saat ini dapat segera selesai dengan damai.
“Sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” kata Surunuddin melalui rilis persnya.
Permintaan Surunuddin itu direspon baik oleh kedua belah pihak. Hal itu juga mendapat dukungan dari perwakilan lembaga yang hadir.
“Ya harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusannya. Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak korban maupun pihak terdakwa bisa melakukan aktivitas dengan normal dalam halnya Ibu Supriyani bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito,” ujar Surunuddin.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum yang diwakili Samsuddin merespon baik dan bersepakat dari hasil pertemuan kedua belah pihak yang dimediasi Surunuddin.
“Kami selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai win win solution diantara kedua belah pihak. Lain dari pada itu, ia menyampaikan dengan adanya perdamaian tersebut bisa memberikan keputusan agar Ibu Supriyani, S. Pd dapat di vonis bebas oleh majelis hakim,” kata Samsuddin.
Ditempat yang sama, Supriyani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Konsel dan semua pihak yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
Discussion about this post