Sedangkan, pencegahan tersier diperuntukkan bagi korban kategori pecandu yang harus dirawat .
“Tiga komponen masyarakat yang menjadi sasaran yaitu tidak pernah menggunakan, pemakai dan kurir atau bandar,” ungkap Hasariy, Senin 20 September 2021.
Lanjutnya, untuk kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat umum yang tidak masuk kategori kurir atau pemakai terus diberikan penyuluhan sehingga tidak menggunakan Narkoba.
“Rehabilitasi dengan melakukan perawatan kepada para pengguna di klinik Pratama yang kami punyai. Sedangkan untuk pemberantasan kami sudah melakukan penangkapan sesuai dengan target tahun ini satu orang dan ini sudah 100 tercapai,” ucapnya.
“Bicara narkoba, seluruh kabupaten kota di Indonesia sudah masuk Narkoba, tidak ada yang tidak masuk. Sudah menyentuh semua strata sosial bukan saja orang dewasa, anak-anak, mahasiswa, pejabat, ibu rumah tangga, itu ada,” sebutnya.
Hasariy menjelaskan, keberadaan BNN di Muna baru lima tahun yang lalu. Menurutnya pelaku yang ditangkap selama ini merupakan orang-orang sudah menggunakan dan mengedarkan sejak tujuh tahun lalu alias pemain lama.
Namun Hasariy enggan menyebut jumlah anggaran yang dialokasikan di BNNK Muna. Sementara tingginya kasus Narkoba harus membuktikan melalui penelitian terlebih dulu.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video terbaru:
https://youtu.be/oA-ImlcJNQY
Discussion about this post