“Wartawan/jurnalis adalah sebuah profesi yang harus dijalankan sesuai dengan prosedur. Jika terjadi penghinaan dan pelecehan terhadap profesi, segera ambil tindakan tegas,” katanya.
Akibat penghinaan itu, sejumlah wartawan yang tergabung di PWI Nunukan, begitu juga pimpinan media yang tergabung di SMSI Nunukan, menugaskan Penasihat sekaligus Tim Advokasi dan Hukumnya untuk melaporkan hal tersebut ke polisi terkait dugaan penghinaan tersebut.
“Yah, kami sudah melapor ke Polres Nunukan atas penghinaan profesi wartawan dengan registrasi Nomor: STTP/82/III/2024/Reskrim,” tegas Gazalba yang didampingi Anto Leo, Ketua SMSI Nunukan seraya berharap agar kasus penghinaan tersebut cepat diproses tuntas.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post