Kemudian, tambah dia, pada lahan bekas IUP PT. Celebes yang telah dicabut oleh pemerintah kurang lebih seluas 500 Ha yang di kapling oleh PT. Tiran adalah sesuatu yang mustahil berdiri pabrik jika tidak dilakukan penambangan terlebih dahulu.
Dikatakannya, sebagai penggiat LSM di bumi Oheo tercinta terus konsisten dan mengawal cita-cita serta harapan masyarakat untuk berdirinya sebuah industri pertambangan yakni smelter pengolahan dan pemurnian nikel.
“Tidak ada kata terlambat. Sebab daerah kami mendunia menyimpan kekayaan potensi dan cadangan mineral,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sebagai wujud pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, wajah Konut belum menampakkan kesejahteraan terkhusus pengelolaan potensi kekayaan alam.
“Rentetan awal rencana bangun pabrik itu datang dari PT. Aneka Tambang sebuah perusahaan plat merah. Namun kegagalan demi kegagalan, terakhir juga dialami oleh perusahaan asal Korea Selatan sebut saja Made By God (MBG) merupakan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) lagi-lagi ikut gagal. Seakan pemberian izin lokasi menghabiskan satu rim kertas milik pemerintah daerah kabupaten Konut,” bebernya.
Discussion about this post