Ia menjelaskan, sebagai wujud pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, wajah Konut belum menampakkan kesejahteraan terkhusus pengelolaan potensi kekayaan alam.
“Rentetan awal rencana bangun pabrik itu datang dari PT. Aneka Tambang sebuah perusahaan plat merah. Namun kegagalan demi kegagalan, terakhir juga dialami oleh perusahaan asal Korea Selatan sebut saja Made By God (MBG) merupakan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) lagi-lagi ikut gagal. Seakan pemberian izin lokasi menghabiskan satu rim kertas milik pemerintah daerah kabupaten Konut,” bebernya.
Setelah itu, pada awal Maret 2021, tanpa putus asah Pemda Konut terus menggagas dan mencari formula, pada akhirnya lahan eks IUP PT. Celebes ditetapkan menjadi wilayah Pusat Strategis Nasional (PSN) dengan menggandeng investor PT. Tiran Mineral.
“Tentunya ini kabar baik dan kami sangat mengapresiasi perjuangan Pemda Konut serta menjadi tugas mengawal peletakan industri pertambangan. Meskipun sikap pesimis itu ada, itu juga bagian tantangan keras yang harus dihadapi. Setidaknya belajar dari kegagalan akan menjadi lebih paripurna,” pungkas Ashari.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post