Saat ini, data paspor RI disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Untuk itu, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo dan BSSN dalam hal pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.
“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut,” pungkas Silmy.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post