Menurutnya, jika ditemukan sekolah yang tidak memberlakukan protokol kesehatan atau pencegahan Covid-19, pihaknya tak segan-segan menutup atau melarang sekolah tersebut melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah.
“Jika ada kepala sekolah yang tidak memberlakukan protokol kesehatan, maka konsekuensinya sekolahnya akan ditutup,” tutup Lapeha.
Untuk diketahui, SD yang telah menerapkan proses belajar tatap muka di Konut berjumlah 103 sekolah sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjumlah 36 sekolah.
Penulis: Iwan Charisman
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post