“Hanya saja jumlah sekolah yang diterima kami belum ketahui, karena kita masih menunggu kesimpulan dari kementerian, mana sekolah yang perlu dilakukan perbaikan,” tambah Samaul.
Samaul membeberkan, kegiatan rehab dan pembangunan baru ruang sekolah yang disetujui usulannya oleh Kemendikbud RI, nantinya akan dikerjakan oleh pihak ketiga alias kontraktor.
“Untuk jadwalnya pelaksanaannya kita juga masih menunggu, karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga belum ada. Yang jelas tahun ini akan dikerjakan,” ungkap Sekretaris Disdikbud Muna itu.
Discussion about this post