“Apapun arahan yang diturunkan oleh pimpinan, kami tetap melaksanakan. Tapi kita tidak mungkin membuat kebijakan sendiri didalam satu wilayah daratan Muna. Dimana kita melarang orang untuk pulang ke kampungnya. Tapi tetap harus mengikuti prokes Covid-19,” timpalnya.
Nifaki menambahkan, selain menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik. Dishub Muna juga memiliki peranan transportasi terhadap distribusi angkutan barang (logistik) dalam rangka pengendalian inflasi daerah menjelang lebaran tahun ini.
Discussion about this post