“Padahal, tarif iurannya sangat terjangkau, mulai dari 0,10 persen dari nilai proyek,” tutur Gatot.
Rapat Monev ini turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sultra dan Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mengawal pelaksanaan peraturan. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh pekerja konstruksi di Sultra mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, terutama para pemberi kerja, dapat menyadari kewajiban mereka dan segera mendaftarkan pekerjanya.
Komitmen bersama ini diharapkan dapat meningkatkan persentase kepesertaan dan memastikan perlindungan optimal bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post